Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan melakukan Survei Kesehatan Indonesia (SKI). Kegiatan ini juga bertujuan untuk menilai status perkembangan kesehatan masyarakat, faktor resiko, dan upaya perkembangan pembangunan kesehatan termasuk status gizi masyarakat karena SKI ini dipadukan dengan survei status gizi Indonesia yang dilakukan setahun sekali.
Metode pengumpulan data pada SKI melibatkan wawancara, pengukuran antropometri, dan pengukuran biomedis, termasuk pemeriksaan gigi dan mulut.
Tahun 2023 telah mendekati tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2020-2024. Kemenkes melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) akan melaksanakan SKI yang hasilnya diharapkan jadi evaluasi dan bahan masukan untuk penyusunan RPJMN 2025-2029.